Terkait dengan kadernya menguasai randis lebih dari satu unit, menurutnya sudah salah. Karena setiap pejabat hanya difasilitasi satu unit kendaraan sebagai penunjang operasional.

"Kalau sudah lebih dari satu, sudah menyalahi peruntukannya. Logikanya, tidak mungkin kendaraan itu digunakan langsung tiga-tiganya," tambahnya.

Baca Juga: Gegara Tak Mau Kembalikan Randis, Ketua DPRD Muna Barat Marahi Pj Bupati

Sekretaris BK DPRD Muna Barat, La Ode Amin mengaku, untuk menyikapi persoalan ketua DPRD, akan dibahas bersama ketua dan anggota BK.

"Kita akan dudukkan bersama dulu terkait langkah-langkah yang akan dilakukan," singkatnya.