KENDARI,TELISIK.ID - Pengurusan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) kini lebih mudah, tidak sampai 2 jam pelayanan, SIPP sudah terbit.

Hal ini karena Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Kendari bekerja sama dengan DPMPTSP dan Dinas Kesehatan Kota Kendari, menyelenggarakan pelayanan One Day Service untuk penerbitan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) pada Sabtu (16/4/2022) bertempat di aula RSUD Kota Kendari.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Kendari, Ns. Laode Saltar mengapresiasi atas inovasi layanan dari PTSP dalam membantu penerbitan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) di lingkup Kota Kendari.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya, atas inovasi layanan dari PTSP sudah memberikan layanan One Day Service kepada perawat kami," kata Ns. Laode Saltar

Lanjut ia juga mengatakan bahwa pelayanan ini sangat bermanfaat untuk Perawat di Kota Kendari yang saat ini sedang mengurus SIPP, karena layanan yg diberikan sangat cepat.