JAKARTA, TELISIK.ID - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara tegas mencabut ratusan izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batubara serta izin pengelolaan Kawasan hutan serta puluhan Hak Guna Usaha (HGU), karena dinilai tidak memiliki rencana kerja dan ditelantarkan oleh puluhan badan usaha mendapat dukungan dan apresiasi dari DPD RI.

"Sejak lama republik ini menginginkan langkah tegas pemimpin dalam menjalankan  amanah Konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945 tentang tata kelola Sumber Daya Alam secara konsekuen seperti yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo", ujar

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan persnya yang diterima Telisik.id di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Menurutnya, keberanian moral presiden ini menjadi legacy kepemimpinan yang istimewa bagi masa depan lingkungan hidup Indonesia.

"Semesta akan bersaksi bahwa Bapak telah menjalankan amanah Konstitusi RI Pasal 33 secara konsekuen dan penuh keberanian," katanya.