DPD RI secara kelembagaan menyampaikan apresiasi dan dukungan moral atas political will dan komitmen pemerintah dalam mengendalikan laju deforestasi dan degradasi kualitas ekologi Indonesia.

"Dan kami meyakini bahwa Ini menjadi sinyal positif presiden atas harapan dihadirkannya UU perubahan iklim," ujarnya.

Ia menilai kebijakan tersebut akan menjadi pesan kepada dunia Internasional bahwa Indonesia senantiasa konsisten berkomitmen terhadap upaya pengendalikan perubahan Iklim.

Dan dunia pun harus memenuhi kewajibannya kepada Indonesia," ujarnya.

Sultan juga mendorong pemerintah daerah agar harus turut aktif mengatur tata kelola SDA dan SDM petani pengelola hutan secara berkelanjutan.