Baca Juga: Hentikan Pendekatan Militer, Disebut Cara Tepat Selesaikan Masalah Papua
"Sehingga hutan-hutan kita menjadi lebih produktif dan terlestari," tuturnya.
Sebelumnya dalam rapat terbatas dengan beberapa menteri terkait pada Kamis kemarin di Istana Negara, Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah mencabut sebanyak 2078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batubara karena tidak menyampaikan rencana kerja.
Baca Juga: Menkes Klaim Cakupan Vaksinasi Indonesia Masuk Peringkat 5 Besar Dunia
Pemerintah juga mencabut 193 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 Ha karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan. Pemerintah juga mencabut HGU perkebunan seluas 34.448 Ha. (C)
