KENDARI, TELISIK.ID – Sejak awal tahun 2022, usulan pemekaran dari beberapa daerah di Sulawesi Tenggara banyak digaungkan. Gayung bersambut, pasalnya usulan tersebut kini telah diterima oleh DPD RI untuk diadvokasikan ke pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta beberapa pemerintah daerah yang mengusulkan pemekaran, menyambut kunjungan kerja tim Komisi I DPD RI ke Sulawesi Tenggara di Rumah Jabatan Gubernur dalam rapat koordinasi, Senin (14/11/2022).
Kepada Komisi I DPD RI sebagai pemeran penting dan strategis proses pengusulan dan pemekaran wilayah, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menyampaikan, ada lima daerah yang sedang ia perjuangkan untuk dapat meningkat statusnya menjadi daerah otonom.
Baca Juga: Petakan Jabatan, Pemkot Kendari Uji Kompetensi 126 Pejabat
Ke lima daerah tersebut antara lain adalah, calon persiapan Provinsi Kepulauan Buton pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Raha pemekaran dari Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Timur pemekaran dari Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kepulauan Kabaena pemekaran dari Kabupaten Bombana dan Kabupaten Muna Timur dari pemekaran Kabupaten Muna.
