Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam dialog tersebut, hingga saat ini belum terdapat usulan Ranperda untuk Propemperda Sultra 2027, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif.
Meski demikian, peluang pengusulan masih terbuka sebelum penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2027. Karena itu, jumlah Ranperda yang akan masuk dalam program tersebut masih menunggu perkembangan pembahasan kedua pihak.
"Dari informasi yang kita dengarkan tadi, kemungkinan besar Propemperda Sultra Tahun 2027 hanya berjumlah enam Ranperda. Rinciannya, tiga dari eksekutif dan tiga dari legislatif," jelas Sasram.
Ia menambahkan, perkembangan pengusulan tersebut masih akan ditunggu hingga 30 November 2026, sebelum proses penetapan Propemperda dilakukan.
Selain menyoroti perencanaan legislasi tahun 2027, dialog tersebut juga mengungkap sejumlah kendala dalam pembahasan Ranperda Tahun 2026.
