Salah satu persoalan yang mengemuka adalah efisiensi anggaran yang sempat dikhawatirkan memengaruhi proses pembahasan regulasi daerah.

Namun, berdasarkan penjelasan dalam forum tersebut, anggaran untuk pembahasan Ranperda Tahun 2026 telah tersedia melalui APBD Perubahan 2026.

Bahkan, tim pembahasan Ranperda dari pihak eksekutif telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sejumlah rancangan regulasi yang sedang dibahas.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sultra, khususnya terkait status Pulau Kawi-Kawia yang sebelumnya menjadi persoalan antara Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.

Menurut Sasram, Kepala Biro Hukum Setda Sultra dalam pemaparannya menyampaikan bahwa telah ada kesepakatan antara pemerintah kedua provinsi yang dimediasi oleh Menteri Dalam Negeri terkait pengelolaan pulau tersebut.