BAUBAU, TELISIK.ID - Maraknya isu tak masuknya Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) dalam rencana pemekaran daerah oleh pemerintah pusat, membuat tokoh masyarakat Kepton, Samsu Umar Abdul Samiun angkat bicara.
Menurutnya, Kepton telah masuk dalam daftar 173 daerah yang sudah disetujui sebelumnya.
Polemik ini kembali mencuat setelah Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti hanya melaporkan empat daerah yang layak dimekarkan kepada Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Ma'ruf Amin melalui rapat konsultasi yang digelar pada Kamis 3 Desember lalu.
Keempat daerah tersebut adalah Provinsi Kapuas Raya, Kalimantan Barat. Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Sulawesi Utara. Provinsi Tapanuli Raya, Sumatra Utara dan Provinsi Madura, Jawa Timur.
Kendati Kepton tak masuk dalam pembahasan di pertemuan tersebut, namun Umar Samiun menegaskan jika Kepton masih aman. Alasannya, Provinsi Kepton sudah masuk dalam 173 daerah yang sebelumnya telah disetujui bersama. Bahkan dokumen administrasi sebagai syarat pemekaran jauh lebih memenuhi persyaratan dari calon provinsi yang juga diusulkan.
