Setelah proses perbaikan DPS, akan dilanjutkan dengan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) yang jadwalnya pada 19-21 Juni.

"Untuk rekapitulasi dan pengumunan DPT pada 22 Juni 2023 hingga 4 Februari 2024," sebutnya.

Baca Juga: Cari Hari Baik, PKS Muna Barat Resmi Daftar Bacaleg ke KPU

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Muna, Ali Darman mengaku terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan rekapitulasi DPS. Pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat masuk di DPS dan yang TMS untuk dicoret.

"Pengawasan kita lakukan secara melekat," timpalnya. (B)