“Kalau target kita tidak ada target, kita sebanyak-banyaknya maunya,” katanya.
Nukke juga berharap dengan adanya pendaftaran perizinan usaha, dapat digunakan masyarakat untuk mengembangkan usaha mereka dari segi modal usaha.
Seorang pelaku usaha mikro, Asmawati sebagai pedagang kios sembako mengaku, perizinan usaha dapat memudahkan dirinya untuk meminjam modal di bank atau layanan keuangan lainnya, ia sendiri sudah 4 tahun menjalani usahanya tersebut. (A)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Kardin
