Hanya saja, ketika OPD sudah meraih nilai baik tahun sebelumnya, maka bisa jadi kriteria penilaian pun bertambah. Hal tersebut wajar saja, sebab untuk meningkatkan pelayanan dibutuhkan inovasi. Termasuk, memperbaiki kinerja terutama pelayanan serta sarana dan prasarana bisa memadai.
"Mereka cari lagi indikator penilaian yang tinggi sehingga bisa terus membaik. Kalau berdasarkan tahun lalu ini sudah tercapai. Tapi, yang pasti indikator terbarunya itu menggunakan protokol kesehatan, seperti masker dan sebagainya," katanya kepada Telisik.id, Rabu (9/9/2020).
Baca juga: Positif COVID-19 di Sultra Bertambah 24 Kasus, Meninggal 1 Orang
Apalagi, Ia melanjutkan, target yang diberikan oleh pemerintah pusat di tahun 2020 ini sudah dicapai. Maka ini juga bagian dari hasil pelayanan baik yang dilakukan DPM-PTSP Sultra sepanjang tahun ini.
Sementara itu, tim penilai Penyelenggara Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Junaidi Sinaga mengungkapkan, berdasarkan Pemerpan 17 tahun 2017 bahwa penilaian ini meliputi enam aspek yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi, pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.
