DPMD Diminta Selesaikan Sengketa Pilkades Bubu Barat Sesuai Perbup
Alasan mereka karena kertas suara yang dipermasalahkan dalam materi gugatan Firman adalah benar-benar bertentangan dengan Perbup Nomor 4 Tahun 2022
A
Aris ✓
29 Juni 2022
5 Menit Baca
17 Dilihat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupatan Buton Utara diminta untuk menyelesaikan sengketa pemilihan Kepala Desa Bubu Barat, Kecamatan Kambowa sesuai Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022. Foto: Aris/Telisik