KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Cerita pengelolaan Dana Desa (DD) yang acapkali sering tidak sesuai dengan asas dan manfaat penggunaan menjadi perhatian dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Untuk mencegahnya, dinas yang dinakhodai oleh Annas Mas’ud ini melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan DD tahun 2022, mulai 2-4 Februari 2022, di aula kantor DPMD Konsel.

"Sesuai arahan Pak Bupati Konawe Selatan bahwa Kebijakan daerah terhadap Dana Desa adalah mensinergikan RPJMD tahu 2021-2026 dengan kebijakan penggunaan Dana Desa, melalui kebijakan daerah," ujar Kadis PMD Konsel, Annas Mas’ud.

Mantan Kadis Kominfo Konsel ini memaparkan pelaksanaan pengelolaan DD tahun ini, berperdoman pada Perpres Nomor: 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022, di mana diatur minimal 40 persen alokasi BLT, 20 persen ketahanan pangan, dan 8 persen untuk mendukung penanganan COVID-19, serta sisanya untuk prioritas sesuai peraturan turunannya. Juga, melalui PMK Nomor: 190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DD dan Permendes Nomor: 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2022.

Dijelaskannya, dari Alokasi BLT 40 persen agar mendorong sektor unggulan desa melalui pemberian BLT kepada KPM dapat dimanfaatkan untuk peningkatan produktivitas pengelolaan lahan produksi masyarakat.