"Dana yang disetor Pj kades bukan ke DPMD, tapi ke EO. Kita sebatas fasilitasi penganggarannya yang sudah termuat dalam peraturan bupati (Perbup)," kata Ikhsan, Rabu (13/10/2021).

Dalam kegiatan yang dibuka Wakil Bupati (Wabup), Bachrun Labuta selama tiga hari itu, peserta akan mendapatkan akomodasi, seminar kit dan sertifikat.

"Yang atur semua EO. Jadi, tidak ada kaitanya dengan DPMD," ujarnya.

Tujuan kegiatan itu adalah untuk memberi pemahaman terhadap para linmas terkait langkah-langkah mendeteksi gangguan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat dan cara menanganinya melalui koordinasi dengan aparat kepolisian.

"Output kegiatan ini, kita harapkan peserta menjadi informasi terhadap situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing," pungkasnya. (C)