Penyidik juga menemukan fakta bahwa tersangka telah melakukan penganiayaan terhadap korban sekitar satu minggu sebelum kejadian utama. Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melawan dan kabur dari lokasi.

"Kami terpaksa mengambil langkah tegas karena tersangka tidak mau menyerahkan diri dan justru berusaha melarikan diri," ungkap Welliwanto.

Tak hanya itu, hasil pengecekan urine yang dilakukan petugas juga menunjukkan indikasi positif penggunaan zat terlarang oleh tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, tersangka juga terbukti positif menggunakan zat terlarang," tambahnya. (C)

Penulis: Ardi Bin Waris