KENDARI, TELISIK. ID - Ditresnarkoba Polda Sultra kembali meringkus kurir sabu, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri sejak 2018 lalu. Pelaku Bernama Rey (27), yang merupakan DPO dari Subdit 3.

Lihat Juga: Pesta Miras Berujung Maut

Tim Ops Sikat Anoa 2019, Ditresnarkoba Polda Sultra yang dipimpin Iptu Ismail beserta jajarannya kembali meringkus tersangka, Rey (27) pada hari Jumat (22/11/ 2019). di Jln. Brigjend Madjied Joenoes, Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari.

"Saat ini pelaku masih diamankan dan diproses di Polda Sultra guna melakukan proses sidik," ungkap, Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi.

Selain mengamankan barang bukti sabu, diamankan juga satu buah motor, sebuah gelas plastik bekas, selembar kertas putih dan sendal jepit.