MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan masih terus melakukan pencarian dan  pengejaran terhadap Samsul Tarigan yang berstatus tersangka atas penyerangan sejumlah polisi.

Polisi telah membentuk tim khusus (timsus) dan akan melakukan penyebaran foto Samsul Tarigan di sejumlah titik keramaian. Selain itu, mereka juga akan mempersempit pergerakan tersangka dan kini juga berstatus DPO itu.

"Jadi, Samsul Tarigan adalah tersangka karena menyerang polisi saat melakukan menggerebek lapak judi di Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Samsul statusnya juga DPO," ucap Pelaksana Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa, Senin (24/4/2023) siang.

Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara Marahi Benny Tersangka Narkoba dan Cari Samsul Tarigan

Fathir mengaku saat ini tim khusus masih berada di lapangan untuk mendeteksi lokasi yang dicurigai menjadi tempat keberadaan Samsul Tarigan.