"Dalam Surat Keputusan DPP PAN tersebut, Menetapkan Menarik Penugasan Saudara Diwan, S.Pd dari jabatannya sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi PAN masa jabatan 2019-2024 dan menyetujui Saudara H. Muh. Rukman Basri, SE sebagai Calon Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi PAN sisa masa bakti 2019-2024 menggantikan Saudara Diwan, S.Pd," terang Jumsir Lambau dalam keterangan tertulisnya yang diterima Telisik.id.
Jumsir Lambau mengungkapkan, saat penyampaian SK DPP PAN tersebut, Sekwan DPRD Kabupaten Butur menyatakan akan segera melanjutkan Surat DPP PAN kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Butur.
Baca Juga: PAW Ketua DPRD Butur Bergulir, Sekwan Sebut Rekomendasi Sudah Masuk ke Sekretariat
Sementara itu, Sekwan DPRD Kabupaten Butur, Abdul Rachmat membenarkan bahwa SK tentang PAW Ketua DPRD Butur dari DPP PAN sudah masuk ke Sekretariat DPRD Butur pada Rabu (23/2/2022).
"Iya sudah, sudah (masuk)," singkat Abdul Rachmat saat dihubungi melalui sambungan telepon. (B)
