Saat ini kata Sukarman, PAN dan Partai Demokrat telah menjadi partai pengusung untuk Endang-Wahyu dan telah memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU.
"Sambil mencari partai koalisi yang lain," paparnya.
Untuk diketahui, Partai Demokrat di Konsel memiliki empat kursi di legislatif dan PAN memperoleh tiga kursi dengan jumlah keseluruhan tujuh kursi dan telah memenuhi syarat pendaftaran calon kepala daerah.
Reporter: Kardin
Editor: Haerani Hambali
