"Kalau keluarganya sendiri yang jadi pelaku tentu tidak melapor karena mereka yang dapat untung. Kalau pelakunya orang lain dan kasusnya adalah eksploitasi seksual, pihak keluarga pun biasanya tidak melapor karena alasan aib, malu," ucapnya.

Kedua, kurangnya kepedulian masyarakat dan lingkungan sekitar atas tindakan eksploitasi anak.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk Sultra

"Biasanya masyarakat sudah tahu atau sudah dengar desas-desus kasus eksploitasi tapi karena kurangnya kepedulian dan alasan tak ingin ikut campur, atau karena takut, mereka jadi tidak melaporkan," katanya.

Murdiana menuturkan, upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak masih gencar dilakukan oleh DPPPA Sultra melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan, bahkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di kabupaten/kota se-Provinsi Sultra.