JAKARTA, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengancam akan mencopot kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan (Protkes) COVID-19.

“Menurut saya apa pun itu peraturan Mendagri yang dikeluarkan sepanjang memang peraturan untuk bagaimana mencegah dan mengurangi pandemi COVID-19 itu patut kita apresiasi,” kata Dasco kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Dan aturan itu, tambah dia, mengikat kepada tataran di bawah koordinasi Mendagri, maupun juga masyarakat dalam hal penanganan virus corona.

Hanya saja, ia mengungkapkan, pencopotan kepala daerah akibat melanggar Protkes COVID-19 harus melalui kajian mendalam. Selain kajian mendalam, langkah pencopotan kepala daerah juga dikoordinasi dengan berbagai pihak agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Kalau soal sanksi pencopotan, mungkin mesti melalui kajian yang mendalam, dan perlu dikoordinasikan dengan berbagai pihak," ujarnya.