“DPR harus memberi dukungan terhadap peningkatan sektor kesehatan yang diupayakan pemerintah, sekaligus mengawal kebijakan penanganan pandemi dengan melakukan pengawasan di seluruh lini,” tambah Puan.

Sebelumnya, Puan menanggapi pengantar RUU APBN dan Nota Keuangan RAPBN Tahun 2022 yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada pidato rapat paripurna DPR, belum lama ini.

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini mengingatkan kembali APBN Tahun 2022 harus responsif, fleksibel, dan adaptif, karena kondisi ketidakpastian masih sangat tinggi akibat pandemi COVID-19.

Hal ini terkait dengan penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022.

"DPR RI dan Pemerintah menyadari bahwa RAPBN Tahun 2022 akan disusun di tengah situasi ketidakpastian yang tinggi karena disebabkan oleh pandemi COVID-19. Oleh karena itu diperlukan berbagai antisipasi fiskal pada APBN Tahun Anggaran 2022," kata Puan dalam pidato di rapat paripurna DPR, Senin (16/8/2021).