Ketua Panja Revisi UU TNI Utut Adianto menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas berbagai aspek teknis dalam perubahan regulasi tersebut. Salah satu yang dibahas adalah batas usia pensiun prajurit dan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.

"Jadi kalau bicara detil teknis harus di panja, kalau di sini kan tadi prinsip besarnya Panglima TNI menjamin supremasi sipil tetap harus dilakukan dalam negara demokrasi," ujar Utut.

Pembahasan ini menjadi perhatian publik mengingat lokasi rapat yang berbeda dari biasanya. Meskipun begitu, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait alasan pemilihan tempat tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin