JAKARTA, TELISIK.ID - Desakan keras datang dari parlemen untuk menambah jumlah pendamping desa. DPR RI meminta Kemendes PDT segera menambah kuota rekrutmen tenaga pendamping profesional (TPP) agar setiap desa memiliki pendamping yang layak.

Tak hanya itu, kontrak para pendamping desa juga dipastikan akan diperpanjang hingga tahun 2025 mendatang.

Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyarankan kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk menambah jumlah tenaga pendamping profesional atau TPP.

Ia menegaskan bahwa saat ini belum semua desa memiliki pendamping desa yang memadai untuk mengawal pembangunan secara optimal.

Menurut Sudjatmiko, desa-desa membutuhkan pendamping yang lebih banyak agar pembangunan yang dilakukan bisa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.