"Dengan rekrutmen yang dilakukan secara terbuka, siapapun bisa mengikuti tes tersebut," katanya.

Yandri juga menambahkan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara profesional dan pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi untuk menyeleksi calon pendamping yang layak.

Ia membantah kabar yang menyebut adanya pungutan atau setoran uang dalam proses seleksi pendamping desa. Yandri menyebut informasi tersebut sebagai hoaks dan menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan apapun dari peserta seleksi.

"Hoaks itu, saya sudah sampaikan tidak boleh ada pungutan serupiah pun, baik untuk memperpanjang yang sedang bertugas sekarang maupun yang baru," tegasnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani