JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah diminta untuk memperhatikan pilihan-pilihan vaksin yang akan disuntikkan ke masyarakat.
Pasalnya, ada banyak jenis vaksin yang telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA). Namun, tidak semuanya memiliki sertifikat halal dari MUI.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR-RI, Saleh Partaonan Daulay.
"Sejak awal, persoalan halal ini telah banyak dipertanyakan. Mungkin karena kedaruratan, pada waktu itu semua vaksin diperbolehkan. Sekarang, sudah ada banyak vaksin yang halal, tentu persoalan kehalalan ini wajar diungkit kembali," ujar Saleh kepada Telisik.id di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).
Baca Juga: Awal 2022, Ditargetkan Vaksinasi COVID-19 Capai 70 Persen
