"Bayangkan, vaksin ini kan akan membantu pertahanan tubuh. Akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?" imbuh anggota Komisi IX DPR-RI yang membidangi masalah kesehatan ini.
"Perlu juga ditanya ke pemerintah, apakah aspek halal ini menjadi kriteria ketika memilih vaksin? Jangan-jangan ini tidak termasuk. Mestinya ini yang menjadi kriteria utama, selain harus produksi dalam negeri," tuturnya.
Dalam konteks ini lanjut Saleh, MUI diminta untuk mengumumkan nama-nama vaksin yang telah bersertifkat halal.
"Dengan begitu, pemerintah dan masyarakat mengetahui dengan baik. Dari situ kemudian ada pilihan yang bisa dijadikan rujukan," pungkasnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
