"Bayangkan, vaksin ini kan akan membantu pertahanan tubuh. Akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?" imbuh anggota Komisi IX DPR-RI yang membidangi masalah kesehatan ini.

"Perlu juga ditanya ke pemerintah, apakah aspek halal ini menjadi kriteria ketika memilih vaksin? Jangan-jangan ini tidak termasuk. Mestinya ini yang menjadi kriteria utama, selain harus produksi dalam negeri," tuturnya.

Dalam konteks ini lanjut Saleh, MUI diminta untuk mengumumkan nama-nama vaksin yang telah bersertifkat halal.

"Dengan begitu, pemerintah dan masyarakat mengetahui dengan baik. Dari situ kemudian ada pilihan yang bisa dijadikan rujukan," pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis