JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi II DPR RI mendesak agar pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang dapat dipercepat setelah terjadi kekalahan calon tunggal melawan kotak kosong.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, meminta agar KPU bisa mempercepat penyelenggaraan pilkada ulang untuk menjaga keserentakan Pilkada 2024.
Menurut Doli, keserentakan pilkada harus dipertahankan. Dia menilai jarak pelaksanaan pilkada ulang yang terlalu lama akan memperpanjang kepemimpinan penjabat kepala daerah, yang berbeda dari kepala daerah definitif.
Ahmad Doli menjelaskan bahwa pilkada ulang tidak hanya terkait dengan pengulangan pencoblosan, tetapi melibatkan tahapan yang dimulai dari awal. Pendaftaran calon dibuka kembali dan calon-calon baru akan ditetapkan sebelum bertanding lagi.
Baca Juga: Ketua STIK Lemdiklat Polri Nico Afinta Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham
