Perempuan AMAN mencatat bahwa konflik sumber daya alam yang sedang berlangsung di berbagai wilayah Masyarakat Adat, tidak hanya menurunkan kualitas lingkungan tetapi berdampak nyata pada penyingkiran identitas diri sebagai perempuan adat.

Tidak diakuinya pengetahuan dan ketrampilan Perempuan Adat berbasis sumber daya alam, tingginya tingkat diskriminasi sampai menjadi korban kekerasan ekonomi. Wilayah adat dirampas, tanah pertanian hilang, hingga hilangnya mata pencaharian Perempuan Adat. Pengangguran dan kekerasan domestik menjadi hal yang kerap ditemui.

“Seperti yang terjadi pada Perempuan Adat Negeri Tananahu di Pulau Seram, Maluku Tengah yang terpaksa harus masuk ke dalam hutan untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Bahkan terkadang mereka terpaksa harus mengambil kelapa dan kakao milik PTPN, karena tanah mereka menjadi konsesi PT Perkebunan Nasional (PTPN) untuk kakao dan kelapa. Aparat keamanan perusahaan kerap mengejar dan menjebloskan mereka ke penjara dan Perempuan Adat yang tertangkap menjadi korban pelecehan seksual bahkan perkosaan,” tutur Devi.

Baca juga: Petisi Online Gerakan Anti Kekerasan Seksual Raih Dukungan Lebih dari Sejuta Tanda Tangan

Diungkapkan, kisah kelam Perempuan Adat Negeri Tananahu merupakan salah satu potret penyingkiran Perempuan Adat dan hilangnya wilayah kelola Perempuan Adat untuk mempraktekkan dan mengembangkan pengetahuannya berbasis sumber daya alam di Indonesia.