JAKARTA,TELISIK.ID – Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, akan menjadwalkan pembahasan peralihan penyelenggara di tingkat daerah.
Menurut Doli, pihaknya tak bisa menutup mata ketika keanggotaan KPU maupun Bawaslu habis di tengah puncak penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Maka salah satunya, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap undang-undang kepemiluan untuk mengatur lebih rinci,” kata Doli dikutip dalam webinar ‘Rekrutmen Penyelenggara Pemilu dan Upaya Menjawab Tantangan Pemilu 2024, Sabtu (28/8/2021).
Lebih lanjut Doli memaparkan, ketika pemilu ditetapkan serentak pada tahun 2024, maka penyelenggara di tingkat daerah kurang memiliki kegiatan, sehingga perlu kesesuaian undang-undang untuk mengaturnya.
“Sekarang saya bercanda-canda ini, bukan Bawaslu aja. KPU nganggur sekarang, ngga tau apa yang dikerjakan,” ujarnya.
