Belanja negara disepakati sebesar Rp 4.106,26 triliun, meningkat dari rancangan awal Rp 4.097,19 triliun.

Belanja kementerian/lembaga menjadi Rp 1.556,89 triliun dari sebelumnya Rp 1.504,74 triliun. Sebaliknya, belanja nonkementerian/lembaga ditetapkan Rp 1.814,36 triliun, turun dari Rp 1.857,45 triliun.

3. Defisit tetap 2,4 persen

Meski pendapatan dan belanja mengalami perubahan, target defisit fiskal tidak bergeser. Pemerintah dan Banggar DPR mempertahankan defisit Rp 671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB.

Keseimbangan primer juga tetap ditargetkan mengalami defisit Rp 20,85 triliun.