Baca juga: Polri Gelar Operasi Ketupat di Ratusan Titik Penyekatan
Rencananya semua lembaga dan badan terkait penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan Iptek baik yang ada di bawah LPNK ristek maupun Balitbang kementerian teknis akan digabung ke dalam BRIN.
“Berdasarkan Undang-Undang Sisnas Iptek, BRIN memang ditugaskan melaksanakan litbang dari hulu ke hilir, dari invensi sampai inovasi secara terintegrasi. Namun kalau sampai membubarkan atau melebur BATAN dan LAPAN ke dalam BRIN itu sudah berlebihan,” ujarnya.
Menurut Mulyanto, saat ini justru Indonesia sangat perlu keberadaan BATAN dan LAPAN sebagai pendukung tercapainya kesejahteraan nasional. BATAN diperlukan dalam optimalisasi pemanfaatan tenaga nuklir untuk kehidupan sehari-hari.
Sementara LAPAN diperlukan untuk penyelenggara kegiatan keantariksaan dan penerbangan publik.
