JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah telah menetapkan Indonesia darurat COVID-19 beberapa hari lalu. Namun, penetapan tersebut tidak sejalan dengan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), terkhusus dari China yang merupakan asal muasal wabah COVID-19 ini.

Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menyarankan, pemerintah dalam hal ini pihak Imigrasi  harus bisa bertindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Karena jika dibiarkan, hal ini akan membawa keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga : Pandemi COVID-19, Tak Ada Pawai Ogoh-ogoh di Baubau

"Apalagi di zaman keterbukaan informasi seperti saat sekarang, masyarakat akan dengan mudah menyebarkan informasi jika ada WNA China yang diberikan izin masuk di tengah wabah Corona," kata Aboe Bakar Alhabsyi kepada telisik.id lewat pesan tertulisnya, Rabu (25/3/2020).

Menurut Aboe Bakar, Pemerintah harus belajar dari kasus kedatangan puluhan WNA asal China di Bandara Haluoleo Kendari, yang kemudian videonya viral.