Muhaimin mendorong Kemenkes bersama pihak RS berkoordinasi dengan RT/RW untuk memastikan dan menggencarkan sosialisasi mengenai prosedur penanganan dan pengobatan yang tepat bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.

Dengan begitu, masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dapat mengikuti seluruh arahan tersebut secara optimal, mengingat masyarakat yang terpapar virus Corona tidak dapat tinggal berdampingan dengan keluarga ataupun berkomunikasi secara langsung dengan orang lain.

Baca Juga: Atasi Kelangkaan, Kejati DKI Jakarta Sediakan Mobil Pengisian Ulang Tabung Oksigen

Baca Juga: Percepat Evakuasi Orang Terpapar COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Mobil Darurat

”Saya juga mengimbau masyarakat yang terpapar COVID-19 untuk berani melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat sehingga mereka bisa mendapatkan penanganan yang tepat dan pemantauan dari nakes, guna mencegah terjadinya kekeliruan penanganan apabila dilakukan tanpa arahan nakes,” kata Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana COVID-19 DPR RI tersebut.