JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah menilai, langkah yang dilakukan Pemerintah dalam menaikkan cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2021 dengan rata-rata tarif 12,5 persen, merupakan suatu tindakan yang tidak adil.
Hal ini disampaikan oleh Najib terkait dengan respon negatif pasar yang mendorong koreksi pada saham emiten rokok, serta keluhan para petani rokok atas kenaikan cukai tersebut.
“Adalah langkah yang tidak adil. Mereka telah banyak berkontribusi dalam kegiatan ekonomi bangsa ini,” kata Najib kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Politisi PAN tersebut juga mengaku tidak setuju dengan alasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menaikkan cukai rokok dengan harapan dapat mengendalikan konsumsi rokok dan berimbas pada kesehatan.
“Saya melihat masalah kesehatan dengan rokok, sesuatu yang absurd. Pemerintah sendiri belum punya solusi terkait substitusi cukai tembakau ini. Malah justru terus membunuh industri rokok secara perlahan,” ucapnya.
