Sebelumnya, DPR menggelar rapat revisi UU Pilkada sehari setelah Mahkamah Konstitusi memutus perubahan aturan dalam pencalonan kepala daerah. Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan langkah-langkah strategis untuk Pilkada 2024.
Rapat yang dibuka pukul 10:00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan dari DPR, DPD, dan pemerintah. Mereka membentuk panitia kerja (panja) yang bertugas membahas revisi UU Pilkada, yang diharapkan akan selesai pada malam harinya, sekitar pukul 19:00 WIB. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
