Kemudian para kepala desa menginginkan agar masa jabatan saat ini yaitu 6 tahun ditambah 3 tahun menjadi 9 tahun. Namun belum jelas apa alasan para kepala desa meminta pemerintah pusat memperpanjang masa jabatan mereka. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS