SURABAYA, TELISIK.ID - Anggota Komisi VIII DPR RI Anisa Sakur mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengupayakan penggodokan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minuman Beralkohol (Mihol).
Harapannya, RUU ini bisa mengurangi peredaran minuman beralkohol di masyarakat umum.
“Sekarang sedang proses agar ini segera disahkan. FPKB DPR RI secara menyeluruh mendukung penuh peraturan ini,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kota Pasuruan, Minggu (15/11/2020).
Mantan anggota DPRD Jatim ini mengatakan, jika aturan tersebut tak ada, pihaknya merasa prihatin kalau di kalangan masyarakat umum rawan muncul minuman beralkohol dengan dicampur dengan jenis minuman lainnya.
Baca juga: Jokowi Dorong Penguatan Kemitraan ASEAN-Selandia Baru
