JAKARTA, TELISIK.ID - Rencana kebijakan pemerintah yang akan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium harus diikuti dengan menurunkan harga BBM jenis pertalite.
Saran tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, merespon rencana pemerintah menghapus BBM jenis premium, Rabu (29/12/2021).
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan sebagai bukti alasan pemerintah menghapus premium benar-benar karena faktor lingkungan dan bukan karena faktor komersil.
"Kalau hanya menghapus premium sama saja melepas tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan bahan bakar minyak yang terjangkau untuk rakyat dengan dalih lingkungan," kata Mulyanto.
Dikatakan, harusnya keinginan pemerintah memperbaiki lingkungan tidak serta merta menghapus kewajiban menyediakan BBM murah bagi rakyat.
