JAKARTA, TELISIK.ID - DPR belum menerima usulan pemerintah terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurutnya, secara teknis kewenangan kenaikan BBM memang ada di tangan pemerintah.

Kendati demikian, kata dia, sebelum memutuskan atau melaksanakan kebijakan itu, harus ada laporan pemerintah ke DPR.

"Sampai hari ini belum ada usulan dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM, walaupun harga BBM di luar negeri sudah sangat tinggi," ujarnya dalam konferensi pers usai Sidang Tahunan MPR RI, dikutip dari cnnindonesia.com, pada Senin (16/7/2022).

Lebih lanjut, Puan menjelaskan, sejauh ini pemerintah baru memberikan laporan anggaran subsidi energi mencapai Rp502 triliun di APBN 2022.