"Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," lanjutnya.

Baca Juga: Empat Sesepuh TNI Kembali Surati DPR dan MPR, Sentil Moral dan Percepat Pemakzulan Gibran

Ia menyebutkan, bila surat resmi diterima pimpinan, maka akan dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus).

"Suratnya secara resmi dari Setjen DPR belum dikirim ke pimpinan. Kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di Rapim dan Bamus sesuai mekanisme, mungkin besok atau pekan depan," pungkas Dasco.

Sebelumnya, DPR RI membuka masa sidang IV tahun 2024–2025 melalui Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta. Namun dalam rapat tersebut, surat dari Forum Purnawirawan TNI tidak dibacakan oleh pimpinan DPR.