Terkait dengan vaksin yang disebut kadaluwarsa tersebut, Saleh meminta pemerintah untuk segera memeriksa.

Baca Juga: Sebut Tak Ada Perintah Salat 5 Waktu di Al-Qur'an, Ade Armando: Coba Saja Baca

Baca Juga: Bertemu PM Shtayyeh, Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perjuangan Palestina

Jika memang kadaluwarsa, harus segera diamankan dan tidak dipergunakan lagi. Harus segera dikirim vaksin pengganti. Namun, jika masih ada grace priode (masa tenggang), perlu dipelajari secepatnya apakah masih bagus untuk disuntikkan atau tidak.

"Kalau sudah tidak bagus lagi, jangan disuntikkan. Masyarakat harus mendapat vaksin yang terbaik. Yang perlu ditekankan, kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi," tegasnya. (C)