Sebab, menurut Maman, itu praktis dilakukan lantaran Kementerian BUMN yang memiliki wewenang mengganti pimpinan perusahaan BUMN.
"Para direksi-direksi BUMN itu akan lebih tunduk dan ikut kepda Kementerian BUMN karena yang bisa mengganti posisi mereka itu adalah Kementerian BUMN, sedangkan teknis dan operasionalisasi mereka sehari-harinya dengan Kementerian Teknis,” ujar Maman.
Padahal, kata dia, sehari-hari teknis dan operasional perusahaan BUMN berhubungan dengan kementerian teknis sesuai bidang kerjanya.
“Contohnya PLN, Pertamina, PGN, INALUM tanyakan saja dengan semua Direksi apakah mereka pernah berkoordinasi dengan dirjen masing masing di Kementerian ESDM? Bahkan mereka cenderung sering sekali berbeda,” kata Maman.
Lebih lanjut, Maman mengatakan, kondisi tersebut membuat para direksi BUMN jadi memiliki budaya kerja asal bapak senang (ABS).
