Misalnya dengan menuruti perintah Kementerian BUMN terlepas tepat atau tidak. Sehingga itu yang terjadi karena direksi perusahaan BUMN takut dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Merah Putih Gagal Berkibar, Ketua Komisi X DPR Pertanyakan Gerak Cepat Menpora

Baca Juga: Polisi Gencar Ungkap Pinjol Ilegal, YLKI: Nanti Disentil Presiden Baru Bergerak

"Mereka akan lebih memilih untuk baik-baik saja dengan Kementerian BUMN, apapun perintah kementerian BUMN terlepas itu tepat atau tidak tepat. Kecenderungannya mereka akan ikut saja yang penting jabatan mereka tidak diganti," katanya.

Akibatnya, perencanaan pengembangan dan arah kebijakan yang dibuat kementerian teknis akan bubar dan tak diikuti oleh perusahaan BUMN. Hal ini disebutnya karena kerap ada intervensi dari Kementerian BUMN.