BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Buton Selatan (Busel), La Muhadi, mengaku bila lembaga adat di Busel belum miliki legalitas.

Hal itu dikatakan La Muhadi, ketika dikonfirmasi tim telisik.id, Rabu (23/3/2022).

"Selama saya menjabat sebagai ketua, belum ada rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk di Baleg," ungkap legislator PKS dua periode itu.

Kendati begitu, ia meminta agar memastikan kembali hal itu ke bagian hukum sekretariat Bupati Busel. Atau mengkonfirmasi Sekretaris Dewan (Sekwan) Busel.

"Yang pasti selama empat tahun ini belum ada Raperda yang masuk terkait lembaga adat ini," tegasnya.