Terkait aturan, apakah dibenarkan para lembaga adat diikut sertakan dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Pemda Busel di hotel Grand Syaid Jaya, Jakarta pada 10 maret 2022 lalu? Ia enggan berkomentar. Alasannya, kegiatan itu kewenangan Pemda.

Baca Juga: Satu Rumah Hanyut Diterjang Banjir di Kolut, 10 Lainnya Terancam Roboh

"Langsung saja sama Pemda. Di sana teknis," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan Bimtek Pemda Busel itu mendapat sorotan publik. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai hanya menghabis-habiskan anggaran saja.

Salah satunya, Ikatan Mahasiswa Pasca Sarjana (IMP) Sultra di Jakarta. Dalam seruan terbukanya, Koordinator IMP, Agus Unas menilai, kegiatan Pemda yang melibatkan seluruh kepala desa sangat tidak wajar. Di mana Bimtek tersebut terkesan pemborosan anggaran.