Maka dengan pergeseran anggaran itu, volume pendapatan dan belanja daerah mengalami kenaikan maupun penurunan. Di mana kenaikan pendapatan daerah mencapai Rp 13,1 miliar atau naik dua persen, dari pendapatan daerah sebesar Rp 603,1 miliar, setelah pergeseran menjadi sebesar Rp 616,2 miliar.

Sementara belanja daerah mengalami penurunan senilai Rp 105,9 miliar atau 15 persen, semulanya belanja daerah sebesar Rp 807,8 miliar, setelah pergeseran senilai Rp 701,1 miliar.

Untuk itu, dalam pelaksanaan anggaran daerah, pemda mengerahkan seluruh kemampuan untuk mengintensifkan realisasi penerimaan daerah tahun 2022.

Di mana, anggaran pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp616,2 miliar dan dapat terealisasi senilai Rp677,2 miliar atau 109,90 persen.

Sesuai hasil rincian, penerimaan daerah berasal dari pendapatan asli daerah yang direncanakan senilai Rp 26 miliar, sedangkan realisasi senilai Rp 22 miliar atau 87,6 persen.