KENDARI,TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari laksanakan rapat paripurna bersama pemerintah kota, Senin (4/4/2022).

Rapat paripurna ini membahas tentang pembentukan peraturan daerah serta membahas penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Kendari.

Ketua Fraksi PDIP Hetty Purnawati Saranani, dalam penyampaian pendapat akhir fraksinya menyampaikan, agar Perda ini dapat memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM.

"Dengan adanya UU CK dan Perda Kemudahan Investasi ini, agar pelaku UMKM diberikan kemudahan yang dimulai dari perizinan sampai berdirinya," ucap Hetty.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dalam sambutannya menyampaikan, Raperda tersebut dapat menjadi peraturan daerah dan mempermudah masuknya investor.