Sementara itu, Plt Perumda Kota Kendari, Agung Hari Bowo menjawab persoalan tersebut. Ia mengaku telah berusaha semaksimal mungkin, salah satunya pemotongan dan pemangkasan gaji direksi.
Ia menyebut, awal November 2023 sudah dilakukan pemotongan gaji, termasuk gajinya sendiri sudah dilakukan pemangkasan serta biaya transportasi.
"Awal November, saya sudah punya hitungan, bahkan tunjangan saya, dihilangkan semua," ujarnya saat RDP.
Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, Aprilia Puspitawati berharap permasalahan ini bisa mendapat jalan keluar yang lebih baik, dan berharap karyawan tak dicarikan jalan keluar sehingga tak di-PHK.
Kepala Disnaker Kota Kendari, M. Ali Aksa menuturkan, rencana PHK karyawan Perumda Kota Kendari yang dilakukan oleh perusahaan sebelumnya telah dilakukan mediasi dan pertemuan bipartit. Hal itu sudah dilakukan dua kali mediasi namun belum membuahkan hasil.
